Makalah Akuntansi Bank Syariah



PEMBAHASAN



A.             Pentingnya Akuntansi Bank Syariah


Akuntansi secara umum mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyajikan informasi khususnya yang bersifat keuangan dalam kaitannya dengan kegiatan sosial ekonomi dalam suatu komunitas masyarakat tertentu. Adapun proses akuntansi berupa tindakan mencatat, mengklarifikasi, menganalisis, dan melaporkan berbagai transaksi sehingga dapat dipahami oleh para pengguna informasi.

Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial profetik yang menurunkan ajaran normatif Al-Quran dalam bentuk yang lebih konkret. Dengan langkah derivasi ini, maka untuk melakukan pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan baik pada tataran praktis. Dengan demikian, akuntansi syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari trilogi iman, ilmu, dan amal. Artinya, wujud keberimanan seseorang harus diekspresikan dalam bentuk perbuatan (amal atau aksi). Di mana perbuatan tadi  harus didasari dan dituntun oleh ilmu (dalam hal ini adalah ilmu sosial profetik, yaitu  akuntansi syariah). Dalam hal ini manfaat akuntansi dalam perbankan syariah adalah:

1.        Menyediakan informasi ekonomi mengenai keuangan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

2.        Pertangungjawaban manajemen kepada pemilik perbankan atau investor.

3.        Untuk mengetahui tren perkembangan perbankan dari tahun ke tahun. [1]


Untuk mewujudkan terealisaasinya penggunaan akuntansi yang berbasis syariah maka standar yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yakni Generally Accepted Accounting Principles yang tidak bisa terlepas dari cara pandang masyarakat ( dimana kegiatan ekonomi itu diselenggarakan ) terhadap nilai-nilai kehidupan sosialnya. Ini terbukti dari tidak mudahnya melakukan harmonisasi standar akuntansi secara internasional meskipun upaya ke arah sana selalu diusahakan dengan adanya International Accounting Standard.

Adanya organisasi akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan islam (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution),  lembaga profesi akuntansi dan central bank dari negara-negara yang mengizinkan beroperasinya lembaga keuangan islam, telah menerbitkan standar akuntansi bagi lembaga keuangan islam /bank yang tentunya sangat diharapkan dapat diadopsi oleh organisasi profesi akuntansi dan bank sentral negara-negara penyelenggara bank islam.

Pendekatan dalam penyusunan standar akuntansi tsb, menggunakan International Accounting Standard sebagai basis utama dalam pengkajian kebutuhan standar yang sesuai dengan operasi bank syariah sehingga secara praktis akan menerima IAS sepanjang tidak bertentangan dengan syariah dan otomatis akan menolak bila tidak sejalan dengan tuntunan syariah dengan konsekwensi menciptakan suatu standar baru sesuai dengan syariah. [2]

Adapun pentingnya akuntansi syariah mendukung bank syariah dalam upaya pengembangan perbankan syariah yakni tercapainya beberapa sasaran sebagai berikut:

1.        Terpenuhinya prinsip syariah dalam operasional perbankan

Hal ini ditandai dengan tersusunnya norma-norma keuangan syariah terstandarisasi, terwujudnya mekanisme kerja yang efisien bagi pengawasan prinsip syariah operasional perbankan, baik instrument maupun badan yang terkait, dan rendahnya tingkat keluhan masyarakat dalam hal penerapan prinsip syariah dalam setiap transaksi.

2.        Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah

Hal ini ditandai dengan terwujudnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang berbasis risiko sesuai dengan karakteristiknya dan didukung oleh sumber daya insane yang andal, diterapkannya konsep corporate governance dalam operasi perbankan syariah,diterapkannya kebijakan exit dan entry yang efisien, serta terwujudnya real time supervision dan self regulation system.

3.        Terciptanya sistem perbankan syariah yang kompetitif dan efisien

Hal ini ditandai dengan terciptanya pemain-pemain yang mampu bersaing secara global, terwuujudnya aliansi strategis yang efektif, dan terwujudnya mekanisme kerja sama dengan lembaga-lembaga pendukung.

4.        Terciptanya stabilitas sistemik serta terealisasinya kemanfaatan bagi masyarakat luas

Hal ini ditandai dengan terwujudnya safety net yang merupakan kesatuan dengan konsep operasional perbankan yang berhati-hati, terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan bank syariah diseluruh Indonesia dengan target mangsa sebesar 5 persen dari total asset perbankan nasional, terwujudnya fungsi perbankan syariah yang kafah dan dapat melayani seluruh segmen masyarakat, dan meningkatkan proporsi pola pembiayaan secara bagi hasil.[3]


Metodologi konstruksi akuntansi syariah sedapat mungkin adalah metodologi yang paling dekat dengan syariah, yaitu metodologi yang lebih holistik dibandingkan dengan yang lainnya. Sebagai contoh misalnya, perspektif Khalifatullah fil Ardh tidak melihat realitas dalam bentuk yang paling sederhana yaitu relitas materi. Tetapi melihatnya dalam perspektif yang lebih luas, yaitu meliputi: realitas materi, realitas psikis, realitas spiritual, dan realitas absolut (Tuhan). Realitas yang tidak terpisah dengan realitas lainnya yakni dari realitas yang paling rendah hingga yang paling tinggi, yaitu realitas Absolut (Tuhan). [4]

Pemahaman realitas yang demikian akan sangat berpengaruh terhadap bentuk akuntansi syariah. Konsekuensi yang harus diterima adalah bahwa akuntansi syariah tidak saja merefleksikan realitas materi, tetapi juga realitas non-materi. Konsekuensi ini tentu saja tetap konsisten dengan tujuan dari akuntansi syariah itu sendiri, yaitu: menstimulasi perilaku manusia pada kesadaran Ketuhanan yang pada akhirnya akan menghantarkan manusia untuk kembali kepada Realitas Absolut dari mana manusia itu berasal.


Mempelajari Akuntansi Islam sudah merupakan keharusan dalam ekonomi yang semakin global ini. Hal ini misalnya didorong  oleh:

1.        Munculnya kesadaran orang membayar zakat baik zakat pribadi maupun zakat perusahaan.

2.        Munculnya berbagai yayasan atau organisasi islam yang memerlukannya.

3.        Semakin banyaknya lembaga bisnis yang menerapkan syariat islam akan memerlukan Akuntansi Islam dan tenaga yang menguasainya.

4.        Keberadaan lembaga ini tentu membuka peluang untuk masyarakat luas bekerja sama dengan lembaga ini. Misalnya jika ada bank yang dijalankan secara syariah seperti bank Muamalat maka bank lain atau perusahaan lain yang ingin meminjam atau ingin kerja sama, join financing, pinjaman,  atau sindikasi maka mau tidak mau perlu mengetahui sistem akuntansi  lembaga yang ingin bekerja sama ini.

5.        Demikian juga skala internasional, maka semakin banyak negara yang akan menerapkan model akuntansi ini. [5]


Jika dilakukan suatu perbandingan antara akuntansi syariah dan konvensional maka akan ditemukan beberapa perbedaan yang sifatnya sangat mendasar antara lain sebagai berikut:

1.      Dalam akuntansi konvensional Assets (harta) dibedakan atas dua hal yakni harta lancar (current assets) dan harta tetap (fixed assets), sedangkan dalam akuntansi syariah harta terbagi atas harta berupa uang (cash), harta berupa barang (stock) yang kemudian dibagi kembali menjadi harta dagang dan harta milik


2.      Dalam akuntansi Syariah mata uang seperti emas, perak dan barang  lainnya memiliki kedudukan yang sama, dan tidak dibedakan atas tujuan tertentu, sebagaimana yang ada pada akuntansi konvensional


3.      Akuntansi Konvensional senantiasa menerapakan prinsip ketelitian dan pencadangan yang berlebihan atas kemungkinan terjadinya kerugian dari kesalaha pencatatan sehingga mengesampingkan perhitungan laba yang masih mungkin terjadi. Sedangkan dalam akuntansi syariah juga berlaku demikian namun tidak berlebihan dan selalu memperhatikan akan adanya laba yang masih mungkin terjadi.


 4.   Akuntansi konvensional menerapkan prinsip laba yang universal sehingga laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram tercampur menjadi satu. Sedangkan dalam akuntansi syariah laba dipisahkan pencatatanya atas laba hasil aktivitas pokok, laba modal pokok yang hasil transaksi dan juga wajib menjelaskan dan mencatat pendapatn dari sumber yang haram jika ada.[6]



B.              Akuntansi Syariah dan Epistemologi Islam


Kerangka konseptual akuntansi syariah menggunakan pendekatan epistimologi Islam. Epistimologi adalah cabang filsafat yang secara khusus membahas teori ilmu pengetahuan, secara harfiah epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan (Suria Sumantri, 1991). Dalam lingkup filsafat ilmu, epistimologi mengandung pengertian sebagai metode memperoleh pengetahuan agar memiliki karakteristik, kebenaran, dan nilai-nilai  tertentu  sebagai ilmu  (Chalmers,1991).

Dalam konteks epistimologi sebagai metode memperoleh pengetahuan ilmu, epistimologi Islam diperlukan guna memperoleh pengetahuan yang diharapkan memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami. Epistimologi Islam adalah metode memperoleh pengetahuan ilmu yang Islami melalui proses penalaran yang sistematis, logis dan sangat mendalam menggunakan “ijtihad” yang dibangun atas kesadaran sebagai khalifatullah fii-ardl.

Prinsip dasar paradigma syariah merupakan multi paradigma yang  mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait. Diantaranya dimensi tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, dimensi mikro prinsip dasar paradigma syariah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT (tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Landasan tauhid diperlukan untuk mencapai tujuan syariah yaitu menciptakan keadilan sosial (al a’dl dan al ihsan) serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Pencapaian tujuan syariah tersebut dilakukan menggunakan etika dan motal iman (faith), taqwa (piety), kebaikan (righteoneus/birr), ibadah (worship), tanggungjawab (responsibility/fardh), usaha (free will/ikhtiyar), hubungan dengan Allah dan manusia (Habluminallah dan Habluminannas), serta barokah            (blessing).

            Kedua, dimensi makro prinsip syariah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Dalam dimensi politik, menjunjung tinggi musyawarah dan kerjasama. Sedangkan dalam dimensi ekonomi, melakukan usaha halal, mematuhi larangan bunga, dan memenuhi kewajiban zakat. Selanjutnya dalam dimensi sosial yaitu mengutamakan kepentingan umum dan amanah.

Dalam kerangka konseptual akuntansi syariah tersebut di atas, dinyatakan bahwa tujuan diselenggarakannya akuntansi syariah adalah mencapai keadilan sosialekonomi dan sebagai sarana ibadah memenuhi kewajiban kepada Allah SWT, lingkungan dan individu melalui keterlibatan institusi dalam kegiatan ekonomi. Produk akhir teknik akuntansi syariah adalah informasi akuntansi yang akurat untuk menghitung zakat dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT dengan berlandaskan moral, iman dan taqwa.


Dengan demikian dalam hal akuntansi syariah sebagai alat pertanggungjawaban, diwakili informasi akuntansi syariah dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan syariah yaitu mematuhi prinsip full disclousure. Laporan keuangan akuntansi syariah tidak lagi berorientasi pada maksimasi laba, akan tetapi membawa pesan modal dalam menstimuli perilaku etis dan adil terhadap semua pihak. Jenis laporan keuangan akuntansi syariah yang memenuhi kriteria ini menurut Harahap (2000) meliputi:


Neraca, yang menyajikan pula Laporan Sumberdaya Manusia. Laporan Nilai Tambah (Value Added Reporting) yang menyajikan semua hasil yang diperoleh perusahaan darikontribusi semua pihak yang terkait dengan entitas, dan kemudian mendistribusikannya secara adil. Laporan Arus Kas (Cash Flow). Laporan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Socio Economy Accounting Reporting). Catatan atas Laporan Keuangan, mengenai implementasi syariah misalnya zakat, infaq, shodaqoh, transaksi haram, dan laporan dewan syariah. Melaporkan good governance, mengenai produksi, efisiensi, produktivitas, dan laporan lainnya yang relevan.




C.             Prinsip Akuntansi Bank Syariah


Dengan prinsip operasi yang berbeda dengan bank konvensional memberikan implikasi perbedaan pada prinsip akuntansi baik dari segi penyajian maupun pelaporannya. Laporan akuntansi bank Islam akan terdiri dari :

·           Laporan posisi keuangan / neraca

·           Laporan laba-rugi

·           Laporan arus kas

·           Laporan perubahan modal

·           Laporan perubahan investasi tidak bebas /terbatas

·           Catatan atas laporan keuangan

·           Laporan sumber dan penggunaan zakat

·           Laporan sumber dan penggunaan dana qard/qardul hasan


Beberapa hal yang menonjol dalam akuntansi bank Islam adalah :

1.        Giro dan tabungan wadiah dicatat / disajikan sebagai hutang dalam neraca.

2.        Rekening investasi mudharabah bebas / deposito dicatat/disajikan sebagai rekening tersendiri antara hutang dan modal (bukan hutang).

3.        Rekening investasi tidak bebas dicatat terpisah sebagai off balance sheet account dalam bentuk laporan perubahan posisi investasi tidak bebas.

4.        Piutang murabahah dicatat sebesar sisa harga jual yang belum tertagih dikurangi dengan margin yang belum diterima.

5.        Investasi mudharabah dan musyarakah disajikan sebesar sisa nilai modal yang disertakan atau diinvestasikan

6.         Aset yang disewakan dicatat sebesar harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan.

7.        Pendapatan pada umumnya diakui secara cash basis sedang beban tetap secara accrual basis.

8.        Bagi hasil antara mudharib dan sahibul mal dilakukan atas profit loss sharing atau revenue sharing, sedangkan pendapatan bank yang berasal dari investasi dana sendiri atau dari dana yang bukan berasal dari rekening investasi sepenuhnya menjadi pendapatan bank, disamping itu pendapatan jasa bank sepenuhnya menjadi pendapatan bank yang tidak dibagi hasilkan.


Prinsip akuntansi bank Islam mengacu pada Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution yang diterbitkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution yang berpusat di Bahrain yang didirikan pada tahun 1991 atas prakarsa IDB dan beberapa lembaga keuangan Islam besar dan sekarang telah mempunyai anggota hampir seluruh lembaga keuangan Islam. Bank Indonesia bersama IAI sedang dalam proses untuk mengadopsi standard tersebut menjadi standar akuntansi bank syariah di Indonesia yang diharapkan selesai tahun ini.


D.             Prinsip Filosofis Akuntansi Syariah


Teori Akuntansi Syariah tidak terlepas dari konteks faith, knowledge, dan action. Ini artinya adalah bahwa teori akuntansi syariah  ( dalam hal ini adalah knowledge) digunakan untuk memandu praktik akuntansi (action) dari keterkaitan ini kita bisa melihat bahwa teori Akuntansi Syariah (knowledge)  dan praktik Akuntansi Syariah (action) adalah dua sisi dari satu uang logam yang sama. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Keduanya tidak boleh lepas dari bingkai keimanan/tauhid (faith) yang dalam hal ini bisa digambarkan sebagai sisi lingkaran pada iang logam yang membatasi dua sisi lainnya untuk tidak keluar dari keimanan.

Dari teori diatas akuntansi syariah memiliki prinsip sebagai berikut:

·           Humanis

·           Emansipatoris

·            Trasendental, dan

·            Teologikal

 Humanis  memberikan suatu pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah bersifat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktikan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang selalu berinteraksi dengan orang lain  (dan alam) secara dinamis  dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini berarti akuntansi syariah di bangun berdasarkan budaya manusia itu sendiri.

Emansipatoris mempunyai pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah mampu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan terhadap teori dan praktik akuntansi modern yang eksis saat ini. Perubahan-perubahan yang dimaksud adalah perubahan membebaskan (emansipasi). Pembebasan dari ikatan-ikatan semu yang tidak perlu diikuti, pembebasan dari kekuatan semu (pseudo power), dan pembebasan dari ideologi semu.

Transendental  mempunyai makna bahwa teori akuntansi syariah melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri. Bahkan melintas batas dunia materi (ekonomi). Dengan  prinsip filosofis ini teori akuntansi syariah dapat memperkaya dirinya dengan mengadopsi disiplin ilmu lainnya (selain ilmu ekonomi), seperti : sosiologi, psikologi, etnologi, fenomenologi, antropologi, dan lain-lainnya. Aaspek transendental ini sebetulnya tidak terbatas pada disiplin ilmu, tetapi juga menyangkut aspek ontologi, yaitu yaitu tidak terbatas pada objek yang bersifat materi (ekonomi) tetapi juga aspek non-materi (mental dan spiritual).        

          Teologikal memberikan suatu dasar pemikiran bahwa akuntansi tidak sekedar memberikan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi, tetapi juga memiliki tujuan transendental sebagai bentuk pertanggung jawaban manusia terhadap Tuhannya, kepada sesama manusia, dan kepada alam semesta. Prinsip ini mengantarkan manusia pada tujuan hakikat kehidupan, yaitu falah (kemenangan). Falah disini dapat diartikan keberhasilan manusia kembali ke sang pencipta dengan jiwa yang tenang dan suci (muthmainah).





size=1 width="33%" align=left>


[2] Yaya, Rizal dkk. Akuntansi Perbankan Syariah ; teori dan praktik kontemporer. Jakarta: Salemba Empat. 2009. Hlm 5

[3] Ibid, hlm 28-29


[5] Sofyan Syafri Harahap. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2002. Hlm 11



0 komentar:

Copyright © 2012 Memo of Me.