Sexy, Free and Single

Every single day I try jeong mal geo i da wa sseo
We get closer to a good time shi ryeon deu re Say goodbye.
Sexy, Free & Single i je jun bi neun wal lyo.
Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo

Hey! Nu gu na swip sa ri gan neun geon jae mi eop ja na
jom deo nop ge, se ge la la la la la la
Wi e seo bwa. Gyeon dyeo naen ja ga ggae dat ge dwae neun geot
jom deo beo tyeo, beo tyeo la la la la la la

Nae sa ra ma, sa ra ma nal deo mi deo jwo.
Nan deu di eo Wake up su myeon wi ro
Gin shi ryeo ne deo gi peo jyeo na da wo jyeo.
I jen Upgrade da eum dan gye ro na ga oh-

Su mi cha ge dal lyeo wa meot ji ge ggeun naen geu dae Have a good time
o neul man keum Party time
Ga seu mi yo dong chi neun seung ni reul mat bwa i je neun Have a good time
nu ga geu dael mak gen na? Oh-

Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo
Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo
Yeok shi bul li han hwang nyu re mat seo geom ni mal go
Yeok shi bul li han hwang nyu reun ggeut do an bwa do Bingo

Mu geop da go, mu seop da go po gi ha ji neun ma
i je bu teo ga jin jja na na na na na na
Nu gu na han beon jjeum da ggyeo ggeo bo neun geot bbun
We fail, We lose, To win du ryeo wo ha ji ma ra

Nae sa ra ma, sa ra ma nan deo gang hae jyeo sseo. Yeah!
Deu di eo u ri Time for romance.
Deo meot jin ggu meul hyang hae ddo na ra ga ge sseo.
Da shi Upgrade ji kyeo bwa, mat gyeo bwa.

Nan jeom jeom dae dam hae ji neun geol. Sexy, Sexy, Sexy
I geo chin se sang eul ma ju han chae Too hot-
Jun bi dwaen ja man a neun geol. Sexy, Sexy, Sexy
Yeo gin ggeut do eom neun byeon su man keum Have fun 3. 2. 1 Go!

Su mu cha ge dal lyeo wa meot ji ge ggeun naen geu dae Have a good time
o neul man keum Party time
Ga seu mi yo dong chi neun seung ni reul mat bwa i je neun Have a good time
nu ga geu dael mak gen na? Oh-

Sexy, Free & Single nan jom gwaen cha neun nam ja
Sexy, Free & Single neon jom dae dan han nam ja
Yeok shi bul lu han hwang nyu re mat seo geom nae ji mal go
Yeok shi bul li han hwang nyu re ggeut do an bwa do Bingo
I se sang ggeu te seo ddo han beon su meul dol li go
Nal ji kyeo jun sa ram so jung han mi deu meul gan jik hae gi dae hae do jo a. Let’s go!

Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo
Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo

Su mi cha ge dal lyeo wa meot ji ge ggeun naen geu dae Have a good time
o neul man keum Party time
Ga seu mi yo dong chi neun seung ni reul mat bwa i je neun Have a good time
nu ga geu dael mak gen na? Oh-
Sexy, Free & Single I’m ready too, Bingo

Berbagai penelitian baik dalam maupun luar negeri ternyata membuktikan bahwa terkena sinar ultraviolet (UV) secara sering dan dalam waktu lama dapat memicu terjadinya kanker kulit dan penuaan dini. Karena lapisan kulit wanita lebih tipis ketimbang pria, jadi kaum hawa lebih rentan akan resiko terkena kanker kulit.. Wah bahaya sekali!
Dermatolog New York, dr Diane Berson mengungkapkan bahwa tidak sering melindungisaat menghabiskan waktu di bawah sinar matahari dapat memicu terjadinya penuaan dini pada kulit.
Sedang seorang pakar ilmu kesehatan dari universitas Muhammadiyah Yogyajkarta (UMY) Dr Warih Andan Puspitosari berpendapat bahwa sinar matahari dapat menimbulkan berbagai kelainan kulit, seperti sunburn (kulit merah-merah), solar keratosis, solar urticaria, photosensitivity, dan kanker kulit.
Jadi untuk kamu para wanita apa masih ragu mengenakan jilbab? Ternyata selain membuat wanita tampak lebih cantik, anggun dan lebih mulia, jilbab juga terbukti mencegak kanker kulit dan menghambat proses penuaan. Siapa sih yang gak mau?

Ada beberapa jenis model jilbab yang di kenal wanita muslim, seperti jilbab segi tigajilbab parisjilbab pasmina dan yang sempat populer beberapa saat yang lalu jilbab dua warna. Seharusnya dalam memakai jilbab bukan hanya sekedar untuk penampilan semata, tetapi sebagai kewajiban kaum wanita muslimah. Berikut beberapa cara menggunakan jilbab modern dan juga cantik beserta gambar :



Cara memakai jilbab segi empat tidaklah sulit, pertama-tama kenakan ciput antem (anti tembem) lalu siapkan jilbab segiempat berbahan sifon kenakan diatas ciput. Kemudian ikat kerudung dibelakang kepala. Bawa salah satu sisi kerudung kedepan melewati dada berhenti dibagian dekat telinga kiri, satukan dengan sisi kerudung lainnya, sematkan corsage sebagai penyatu sekaligus penguat.



Langkah pertama kenakan ciput maroko dengan bukaan resleting. Ambil pashmina bahan kaos rajut bermotif pelangi. Kemudian ambil salah satu sisi kerudung, bentuk segitiga lalu sampirkan di bagian dada. Tarik ujung kerudung sebelah kiri kearah atas, kuatkan dengan jarum pentul dibagian dekat telinga. Kemudian sampingkan kerudung tadi ke arah bahu kanan, kuatkan dengan peniti hias dibagian kepala sebelah kiri. Lalu buat simpul dibagian ujung bawahnya.




Langkah pertama letakkan jilbab pashmina pendek sampai habis dan semat sampai garis ninja, jadikan ke satu sisi yang pendek. Lalu sisi belakang ditarik dan tutupkan ke atas dengan warna yang berbeda, jadikan satu dengan sematan yang pertama. Kemudian sisa yang panjang diputar ke atas dengan warna yang berbeda. Kemudian temukan kesisi awal dan sisanya letakkan dibahu. Lalu putar kebelakang lagi dan semat dengan bros.





Prepositions 

Prepositions (or more generally adpositions, see below) are a grammatically distinct class of words whose most central members characteristically express spatial or temporal relations (such as the English words in, under, toward, before) or serve to mark various syntactic functions and semantic roles (such as the English words of, for).
 In that the primary function is relational,  preposition typically combines with another constituent (called its complement) to form a prepositional phrase, relating the complement to the context in which the phrase occurs.
The word preposition comes from Latin, a language in which such a word is usually placed before its complement. (Thus it is pre-positioned.) English is another such language.
Similarly,circumpositions consist of two parts that appear on both sides of the complement. The technical term used to refer collectively to prepositions, postpositions, and circumpositions is adposition. Some linguists use the word "preposition" instead of "adposition" for all three cases.
Some examples of English prepositions (marked as bold) as used in phrases are:
1.     as an adjunct (locative, temporal, etc.) to a {noun} (marked within curly brackets)
a.     the {weather} in May
b.    {cheese} from France with live bacteria
2.     as an adjunct (locative, temporal, etc.) to a {verb}
a.     {sleep} throughout the winter
b.    {danced} atop the tables for hours
3.     as an adjunct (locative, temporal, etc.) to an {adjective}
a.     {happy} for them
b.    {sick} until recently
Adpositions perform many of the same functions as case markings, but adpositions are syntactic elements, while case markings aremorphological elements.

Grammar

Untuk menyusun beberapa kalimat pendek menjadi panjang dapat dilakukan dengan cara disambung-sambung.Yang disambung adalah beberapa kalimat pendek atau gampangnya biasa disebut frase-frase. Frase-frase ini disambung-sambung agar menjadi panjang, tapi jadi lebih ringkas. 
Syarat menyambung-nyambung frase-frase adalah harus parallelism (=paralel).
Salah satu hal yang penting dalam menyusun kalimat dalam grammar bahasa inggris adalah konsep parallelism. Dari namanya "parallelism" berarti sejajar. Ilustrasinya seperti gambar dua garis berikut: paralel = sejajar. 
Jadi, parallelism bertujuan agar diperoleh varian kalimat yang menarik, ringkas, padat dan tidak membosankan.
Secara singkat, parallelism adalah penyejajaran satu frase dengan frase lainnya.

Contoh dari video youtube di atas:
Kalimat di bawah ini akan digabung, terdiri dari 3 kalimat:
1.   The dog is running in the park.
2.   The dog is looking for his master.
3.   The dog is panting in the summer heat.

Nah, penggabungan dilakukan menjadi berikut:
The dog is running in the park,looking for his master, and panting in the summer heat.
(= Anjing itu berlarian di taman, mencari tuannya, dan terengah-engah di musim yang panas.)
Kalimat penggabungan tidak merubah makna 3 kalimat sebelumnya.
Contoh lainnya:
Terdapat 3 kalimat sederhana di bawah ini:
1.   The boy is frolicking in the noonday sun. (= Anak itu bermain-main di tengah terik matahari.)
2.   The boy is running through the water. (= Anak itu berlari melewati (genangan) air.)
3.   The boy is looking at a girl down the way. (= Anak itu melihat seorang gadis turun ke jalan.)

Nah, agar paralel, maka dilakukan penggabungan menjadi berikut:
The boy is frolicking in the noonday sun, running through the water, and looking at a girl down the way. (= Anak itu berman-main di tengah terik matahari, berlarian melewati air, dan melihat seorang gadis turun ke jalan.)

Perhatikan akhiran kata yang digunakan dalam tiap frase:
1.   ... frolicking ... (= bermain-main)
2.   ... running ... (= berlari)
3.   ... looking at ... (= melihat)
ada akhiran -ing yang menandakan gerund.

Dari sini dapat kita simpulkan, bahwa untuk melakukan parallelism perlu dilakukan penyamaan jenis kata. Jika -ing atau gerund, maka semuanya sama -ing atau gerund saja.
Contoh lainnya lagi:
The prodigal wants to dance in the moonlight, party all night long, and find his way home.
(= si pemboros ingin berdansa di bawah terang bulan, berpesta sepanjang malam, dan menemukan jalan pulang ke rumah)
Kalimat di atas tersusun dari 3 frase:
1.   The prodigal wants to dance in the moonlight. (= si pemboros ingin berdansa di bawah bulan.)
2.   The prodigal wants to party all night long. (= si pemboros ingin berpesta sepanjang malam.)
3.   The prodigal wants to find his way home. (= si pemboros ingin menemukan jalan ke rumah.)

Dari contoh ini, yang perlu diperhatikan adalah kesejajaran. Yakni sejajar dalam menggunakanverb. Jika satu frase diawali dengan penggunaan verb, maka frase lainnya diawali dengan penggunaan verb juga:
...dance (= berdansa)
...party (= berpesta)
...find (= menemukan)

Nah, jika masih bingung, silahkan amati kembali video tentang parallelism di atas, kali ini dengan lebih seksama. Teruskan membaca hingga kembali ke tulisan ini. Semoga dapat lebih memberi pencerahan.

BAB II
PEMBAHASAN


Bank
Pengertian Bank
Pengertian bank menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 sebagai berikut:
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan menurut Kasmir (2003:2) bank didefinisikan sebagai berikut:
”Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya”.
            Dan menurut Stuart Verryn yang dikutip oleh Hasibuan (2000:2) yang disebut bank sebagai berikut:
Bank is company, who satisfied other people by giving a credit with the money accept as a gamble to the other, eventhough they should supply the new money.”
Yang artinya bank adalah badan usaha yang wujudnya memuaskan keperluan orang lain, dengan memberikan kredit berupa uang yang diterimanya dari orang lain, sekalipun dengan jalan mengeluarkan uang baru kertas/logam.

2.1.1.1. Fungsi Bank
Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik fungsi bank menurut Susilo,dkk. (2000:6) sebagai berikut:
1.      Agent of Trust (Jasa dengan kepercayaan)
Dasar utama perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik oleh bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat dengan dilandasi unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan juga bank percaya bahwa debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
2.      Agent of Development (Jasa untuk pembangunan)
Sektor dalam kegiatan perekonomian masyarakat yaitu sektor moneter dan sektor riil. Kedua sektor tersebut tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain. Sektor riil tidak akan berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Tugas bank sebagai penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan investasi, distribusi, konsumsi selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
3.      Agent of Service (Jasa Pelayanan)
Di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa-jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa-jasa bank ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, jasa penitipan barang berharga, jasa pemberian jaminan bank, dan jasa penyelesaian tagihan.
Sedangkan tiga fungsi utama bank menurut Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono (2002:68) sebagai berikut:
1.                  Bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan.
2.                  Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit.
3.                  Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.


2.1.1.2. Jenis-Jenis Bank
Dalam praktiknya perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan seperti yang diatur dalam undang-undang Perbankan. Menurut Kasmir (2003:20) jenis-jenis perbankan dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu: segi fungsi, segi kepemilikannya, segi status dan segi cara menentukan harga.
1.        Jenis-Jenis Bank dilihat dari Fungsinya
Menurut Undang-undang Pokok Perbankan nomor 14 tahun 1967 yang dikutip oleh Kasmir (2003:20) jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:
1.  Bank Umum
2.  Bank Pembangunan
3.  Bank Tabungan
4.  Bank Pasar
5.  Bank Desa
6.  Lumbung Desa
7.  Bank Pegawai
8.  Dan_Bank_Jenis_lainnya.
Pengertian Bank Umum dan Bank Perkreditan rakyat (BPR) sesuai dengan Undang-undang No.10 tahun 1998 sebagai berikut:
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembiayaan. Sifat yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut dengan bank komersil (commercial bank).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya disini kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jauh lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

2.        Jenis-Jenis Bank dilihat dari Segi Kepemilikannya
Di samping dapat dilihat dari segi fungsinya, bank juga dapat dilihat dari segi kepemilikannya. Maksudnya adalah siapa-siapa yang saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut sebagai berikut:
a.       Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah merupakan bank akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia 46 (BNI).
Di samping itu, terdapat juga Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang modalnya sepenuhnya oleh Pemda masing-masing tingkatan. Sebagai contoh BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Sumatra Utara, dan_BPD_lainnya.
b.      Bank milik swasta nasional
Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Hal ini dapat diketahui dari akte pendiriannya didirikan oleh swasta sepenuhnya, begitu pula dengan pembagian keuntungannya untuk swasta pula. Contoh bank milik swasta antara lain Bank Muamalat, Bank Central Asia, dan lain-lain.
c.       Bank milik koperasi
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bank Bukopin).
d.      Bank milik asing
Bank milik asing merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak asing (luar negeri) di Indonesia. Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Sebagai contoh dari bank milik asing antara lain ABN AMRO bank, Deutsche Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, dan lain-lain.
e.       Bank milik campuran
Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh 2 belah pihak yaitu negeri dan luar negeri. Artinya, kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Komposisi kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran sebagai berikut Sumitomo Niaga Bank, Bank Merincorp, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, dan lain-lain.
3.        Jenis-Jenis Bank dilihat dari Segi Status
Jenis bank yang ketiga adalah dilihat dari segi status bank tersebut. Artinya, jenis ini dilihat dari segi kemampuannya melayani masyarakat, terutama bank umum. Pembagian jenis ini disebut juga pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayanannya. Jenis bank dilihat dari segi status, yaitu:
a.       Bank devisa
Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Contoh transaksi ke luar negeri, travellers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C) dan transaksi luar negeri lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
b.      Bank non-devisa
Bank non-devisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa. Jadi, bank non-devisa merupakan kebalikan daripada bank devisa, dimana transaksi yang dilakukan masih dalam batas-batas negara (dalam negeri).
4.        Jenis-Jenis Bank dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga
Dalam menentukan harga, baik harga jual maupun harga beli saat ini bank terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu:
a.       Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat)
Mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu:
1).  Menetapkan sebagian harga, untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
2).  Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional (barat) menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau persentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.
b.      Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah (Islam)
Bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah dalam penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank berdasarkan Prinsip Konvensional. Bank berdasarkan Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah sebagai berikut:
1).  Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah);
2).  Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah);
3).  Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah);
4).  Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah);
5).  atau dengan adanya pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
2.1.1.3. Kegiatan-Kegiatan Bank
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakan antara kegiatan bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Kegiatan bank umum lebih luas dari bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Bank Perkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit. Adapun kegiatan-kegiatan perbankan menurut Kasmir (2003:30) sebagai berikut:
1.      Kegiatan-kegiatan Bank Umum
a.       Menghimpun dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Jenis-jenis simpanan yang ada adalah:
1)      Simpanan Giro (Demand Deposit)
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
2)      Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuintasi, atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
3)      Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposito on call.
b.      Menyalurkan dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat dikenal dengan nama kredit. Secara umum jenis kredit meliputi:
1)      Kredit Investasi
Yaitu kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas satu tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
2)      Kredit Modal Kerja
Yaitu kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak lebih dari satu tahun. Contoh kredit jenis ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji, dan modal kerja lainnya.
3)      Kredit Perdagangan
Yaitu kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh kredit perdagangan adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier.
c.       Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services)
Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabahnya, bahkan kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi:
1)      Kiriman Uang (Transfer)
2)      Kliring (Clearing)
3)      Inkaso (Collection)
4)      Safe Deposit Box
5)      Bank Card (Kartu kredit)
6)      Bank Notes
7)      Bank Garansi
8)      Bank Draft
9)      Letter of Credit (L/C)
10)  Cek Wisata (Travellers Cheque)
11)  Menerima setoran-setoran, antara lain:
a)      Pembayaran pajak
b)      Pembayaran telepon
c)      Pembayaran air
d)     Pembayaran listrik
e)      Pembayaran uang kuliah
12)  Melayani pembayaran-pembayaran, antara lain:
a)      Membayar Gaji/Pensiun/Honorarium
b)      Pembayaran deviden
c)      Pembayaran kupon
d)     Pembayaran bonus/hadiah
13)  Bermain di dalam pasar modal, antara lain:
a)      Penjamin emisi (underwriter)
b)      Penjamin (guarantor)
c)      Wali amanat (trustee)
d)     Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
e)      Pedagang efek (dealer)
f)       Perusahaan pengelola dana (invesment company)
g)      Dan jasa-jasa lainnya.
2.      Kegiatan-kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank Umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. Kegiatan BPR meliputi sebagai berikut:
  1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk:
1)      Simpanan Tabungan
2)      Simpanan Deposito
  1. Menyalurkan dana dalam bentuk:
1)      Kredit Investasi
2)      Kredit Modal Kerja
3)      Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR. Larangan tersebut meliputi:
  1. Menerima Simpanan Giro
  2. Mengikuti Kliring
  3. Melakukan Kegiatan Valuta Asing
  4. Melakukan Kegiatan Perasuransian
3.      Kegiatan-kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing
Kegiatan-kegiatan bank campuran dan bank asing yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabungan.
  2. Kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu seperti:
1)      Perdagangan Internasional
2)      Bidang Industri dan Produksi
3)      Penanaman Modal Asing/Campuran
4)      Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
c.   Untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank campuran dan bank asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut:
1)      Jasa Transfer
2)      Jasa Kliring
3)      Jasa Inkaso
4)      Jasa Jual Beli valuta Asing
5)      Jasa Bank Card
6)      Jasa Bank Draft
7)      Jasa Safe Deposit Box
8)      Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
9)      Jasa Bank Garansi
10)  Jasa Referensi Bank
11)  Jasa Jual Beli Travellers Cheque
12)  dan jasa bank umum lainnya.

2.1.2.      Assets and Liabilities
2.1.2.1. Pengertian Assets
Menurut Hendriksen yang dialihbahasakan oleh Herman Wibowo (2002:6) memberikan definisi assets sebagai berikut :
Assets adalah sumber-sumber ekonomi dari suatu perusahaan yang diukur dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (termasuk) beban tertentu yang ditangguhkan yang tidak merupakan sumber daya”.
Sedangkan menurut Standar Akuntansi Keuangan (2004:19)  mengenai Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, definisi asset adalah :
“Sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan”.
2.1.2.2. Pembagian Assets
Pembagian asset dapat diklasifikasikan dalam current assets, fixed assets serta intangible assets, dari klasifikasi tersebut dalam perbankan terbagi atas dua bagian penting yaitu :
  1. Non Earning Asset (aktiva tidak produktif)
Penanaman atau pengalokasian dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dasar dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas :
1.            Primary Reserve
Dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas wajib minimum bank, terdiri dari :
·         Kas
·         Giro pada Bank Indonesia
2.            Penanaman dana dalam Aktiva Tetap dan investasi
Penanaman dana ini umumnya berasal dari modal awal dan dari cadangan modal bank.
  1. Earning Asset (aktiva produktif)
Aktiva produktif atau earning asset adalah semua aktiva dalam rupiah maupun valuta asing yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif terdiri dari
a.      Secondary Reserve
      Terbagi atas :
·         Giro pada bank lain
·         Penempatan pada bank lain
·         Surat-surat berharga
b.      Kredit yang diberikan
c.       Penyertaan ( investasi dana jangka panjang )
2.1.2.3. Pengertian Liabilities
Menurut Hendriksen yang dialihbahasakan oleh Herman Wibowo (2002:7) mendefinisikan kewajiban (liabilities) sebagai :
“Kewajiban (obligation) ekonomi suatu badan usaha yang diakui dan diukur sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum”.
Sedangkan menurut Standar Akuntansi Keuangan (2004:19)  mengenai Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, definisi kewajiban adalah:
“Hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi”.
Penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat masa depan demi untuk memenuhi tuntutan pihak lain. Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan :
a)      Pembayaran kas
b)      Penyertaan aktiva lain
c)      Pemberian jasa
d)     Penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain, atau
e)      Konversi kewajiban menjadi ekuitas

2.1.3.      Asset and Liability Management
2.1.3.1. Assets and Liability Management
Manajemen aktiva-pasiva (Assets-Liability Management) bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank. Proses manajemen ini bervariasi dari satu bank dengan bank lainnya dan sangat dipengaruhi oleh jenis dan ukuran bank.
Menurut John. A. Haslem yang dikutip oleh Dahlan Siamat (2004:142) menjelaskan bahwa :
Assets-liabilities management merupakan koordinasi hubungan timbal balik antara sumber-sumber dan penggunaan dana berdasarkan keputusan dan rencana jangka pendek”.
            Pengertian Asset Liability Management adalah suatu proses perencanaan dan pengawasan operasi perbankan yang terkoordinasi secara konsekwen dijalankan dengan selalu memperhatikan perkembangan faktor-faktor yang mempengaruhi operasi perbankan. Jadi Asset Liability Management merupakan proses managerial untuk membangun dan mengevaluasi secara keseluruhan tujuan organisasi. Kebijaksanaan dan strategi berdasarkan faktor yang meliputi faktor-faktor sebagai berikut :
-          Faktor lingkungan
-          Faktor kesempatan di pasar
-          Resiko
            Penerapan Asset Liability Management berupa berbagai kegiatan penciptaan asset (pemanfaatan dana) dan penciptaan liability (pengerahan dana). Untuk merencanakan Asset Liability Management diperlukan suatu Committee yaitu ALCO (Asset and Liability Committee Organization), seperti yang dikatakan oleh Dahlan Siamat (2004:35)
“Dengan dibentuknya ALCO, maka komite inilah yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan dan kebijakan dalam pengelolaan aktiva-pasiva bank.”
Menurut Bambang Djinarto (2000:2) Asset Liability Management merupakan suatu proses manajemen bank yang penting karena :
1.            Tingginya kemampuan ALMA dapat menampilkan tingkat kinerja bank yang sangat baik.
2.            Lemahnya kebijakan dan pengendalian ALMA dapat menimbulkan turunnya tingkat kinerja bank yang bersangkutan.
3.            Kecerobohan dalam kebijakan dan pengendalian ALMA dapat mengakibatkan kehancuran bank.
Dari beberapa pengertian yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan secara singkat bahwa tujuan ALMA adalah untuk memaksimalkan laba atau pendapatan dengan mengendalikan resiko agar tetap dalam batas tertentu.
Dari tujuan utama ini dapat diuraikan beberapa tujuan lagi, antara lain :
  • Untuk memperoleh pendapatan yang maksimal bagi para pemegang saham
  • Untuk menyediakan kas dan aktiva lancar lainnya dalam jumlah yang memadai
  • Untuk menyimpan/menyisihkan sejumlah cadangan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi
            Pengelolaan ALMA yang bergabung dalam komite (ALCO) bertanggung jawab untuk pengerahan dana dalam rangka mendukung pengembangan asset bank. Tujuan pokok dari Asset Liability Management (ALMA) adalah untuk menstruktur portofolio aktiva dan pasiva secara konsisten dalam rangka memaksimalkan keuntungan bagi pihak bank. Beberapa faktor yang menyebabkan peranan Asset Liability Management semakin penting antara lain :
  1. Tingkat bunga yang sangat mudah berubah-ubah
  2. Meningkatnya biaya operasional
  3. Terjadinya perubahan struktur sumber dana
  4. Meningkatnya kebutuhan modal
  5. Terjadinya perubahan komposisi asset
  6. Persaingan yang semakin tajam
  7. Cepatnya perkembangan teknologi yang mempengaruhi sistem informasi manajemen
  8. Meningkatnya pengakuan lembaga perbankan sebagai suatu sistem
  9. Meningkatnya penekanan atas penilaian performance bank
  10. Krisis dan ketersediaan dana di pasar uang
            Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan Asset Liability Management bertugas untuk mempersiapkan data atau informasi yang disampaikan kepada ALMA Sport Group yang nantinya akan dibuat suatu ringkasan, analisis dan kesimpulan.
2.1.3.2. Ruang Lingkup Assets and Liability Management
Menurut Selamet Riyadi (2006:21) ruang lingkup Assets and Liability Management dilihat secara sempit meliputi:
a)      Terfokus pada penyebaran fungsi Assets and Liability Management yaitu :
§  Asset Management
§  Liability Management
§  Capital Management
b)      Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan perbedaan waktu antara pendapatan di sisi asset dengan biaya bunga atas dana.
c)      Penyebaran tiap tindakan manajemen:
§  Misalnya Net Interest Margin yang merupakan persentase hasil bunga terhadap total asset atau terhadap total earning assets.
§  Spread yang dikehendaki atas interest yang ditetapkan.
Namun, jika dilihat secara luas menurut Selamet Riyadi (2006:21-22) ruang lingkup Assets and Liability Management adalah:
a)      Sebagai pedoman kebijakan bank yang akan datang
b)      Peningkatan dana untuk mengakomodasikan kebutuhan yang telah direncanakan
c)      Pengalokasian dana di antara kas, aktiva produktif dan fasilitas kantor
d)     Positioning the Bank yang dapat mengadopsi peningkatan profit apakah untuk kondisi yang akan datang bias meningkat.
2.1.3.3. Implementasi Assets and Liability Management
Menurut Selamet Riyadi (2006:22) Implementasi Assets and Liability Management dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut dengan cara-cara antara lain:
a)       Liquidity ratio, target dan limit, meliputi:
-          Primary Reserve
-          Secondary Reserve
b)      Maturity gap targets and ranges
c)       Funds placement Guidelines
d)      Foreign exchange position, target and stop limits
-          buy currency
-          sell currency
e)       Balance Shet structure
-          Growth
-          mix
f)       Earning and performance Goals
-          Return On Asset (ROA)
-          Return On Equity (ROE)
-          Net Interest Margin (NIM)
g)       Capital Adequacy yang dibutuhkan
h)      Pricing Policies and Guidelines
Dan akhirnya bagaimana melakukan pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab agar dapat dibuat suatu keputusan yang cepat dan tepat, dalam waktu yang relative singkat.
2.1.3.4. Proses Assets and Liability Management
a.      Sumber Dana Bank
Sebagai lembaga keuangan maka dana merupakan persoalan bank yang paling utama. Tanpa dana bank tidak dapat berfungsi sama sekali.
Menurut Sinungan (2000:84) pengertian dana bank adalah
Dana bank adalah Uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan”.
Dana-dana bank yang digunakan sebagai modal operasional, bersumber dari :
a)    Dana dari modal sendiri, sering disebut juga dana dari pihak pertama,
Yaitu dana yang berasal dari pemegang saham bank yang tidak lain adalah pemilik bank. Di neraca, dana ini dicatat pada rekening modal dan cadangan yang tercantum pada pada sisi Pasiva (Liabilities). Dana dari modal terdiri dari beberapa bagian :
-          Modal yang disetor
Yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada saat bank berdiri. Umumnya modal setoran pertama dari para pemilik bank (pemegang saham = stockholders) ini sebagian dipergunakan bank untuk sarana perkantoran, peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

-          Cadangan-cadangan
Yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup timbulnya resiko dikemudian hari.
-          Laba ditahan atau Retained Earnings
Yaitu laba yang mestinya milik pemegang saham, tapi oleh perusahaan diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali dalam modal kerja.
Biasanya Retained Earnings ini digunakan untuk memperkuat posisi cash reserve atau untuk pertambahan Loanable Funds.
b)  Dana pinjaman dari pihak Luar (dana pihak kedua)
Yaitu dana yang berasal dari pihak yang memberikan pinjaman dana (uang) pada bank yang terdiri dari empat pihak, yaitu :
-       Pinjaman dari bank lain / Call Money
Yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanya diminta bila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan bank. Jangka waktu Call Money ini biasanya tidak lama, yaitu sekitar satu bulan dan bahkan hanya beberapa hari saja. Kadangkala ada yang meminjam hanya satu malam sehingga juga disebut dengan overnight call money.
-       Pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri
Yang biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah panjang. Realisasi pinjaman ini (dari bank atau lembaga-lembaga keuangan internasional) harus melalui persetujuan Bank Indonesia dimana secara tidak langsung Bank Indonesia selaku Bank Sentral ikut serta mengawasi pelaksanaan pinjaman tersebut demi menjaga solvabilitas bersangkutan.
-       Pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank
Pinjaman ini kadangkala tidak benar-benar berbentuk pinjaman atau kredit, tapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang diperjualbelikan sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya berbentuk Sertifikat Bank atau Deposito on Call dengan jangka waktu melebihi 3 bulan dan dapat diperpanjang kembali tanpa mengeluarkan sertifikat baru. Dalam banyak hal, pinjaman seperti ini dapat digolongkan pada sumber dana dari pihak ketiga, yaitu dari masyarakat.
-       Pinjaman dari bank sentral (BI)
Untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas apalagi yang berprioritas tinggi seperti kredit investasi pada sektor-sektor yang harus ditunjang sesuai dengan petunjuk Pelita (misalnya pertanian, pangan, perhubungan, industri penunjang sektor pertanian, tekstil, ekspor nonmigas, koperasi dan sebagainya), kredit produksi dan modal kerja dan kredit-kredit kecil lainnya, maka Bank Indonesia memberikan bantuan dana yang dikenal dengan nama Kredit Likuiditas.
c)    Dana dari masyarakat, yaitu dana dari pihak ketiga
Bank adalah pelayanan masyarakat dan wadah perantara keuangan masyarakat. Karena itu, bank harus selalu berada di tengah masyarakat agar arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana dapat ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan.
Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank dan keyakinan masyarakat bahwa bank akan menyelenggarakan sebaik-baiknya permasalahan keuangannya, merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua bank. Itulah sebabnya bank selalu berusaha memberikan pelayanan (service) yang memuaskan pada masyarakat.
Dana-dana masyarakat yang disimpan dalam bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan bank dan terdiri dari 3 jenis, yaitu :
§  Giro (Demand Deposits)
Adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahanbuku.
§  Deposito (Time Deposits)
Adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
§  Tabungan (Saving)
Adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, atau alat lainnya yang dapat disamakan dengan itu.
b.      Alokasi Dana Bank
Tujuan alokasi dana bank adalah :
-          mencapai tingkat keuntungan yang cukup
-          mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman
Alokasi dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya terdiri atas dua pendekatan yang masih banyak dipergunakan atau dipilih oleh eksekutif bank, yaitu pool of fund approach dan assets allocation approach.
Menurut Dendawijaya (2005:54) pool of fund approach adalah
 “Alokasi dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktunya dan tingkat harga perolehannya”.
Alokasi dana menurut pool of fund approach:
  1. Primary reserve, adalah dana dalam kas dan saldo rekening koran pada bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan.
  2. Secondary reserve, adalah penempatan dana yang dapat memberikan pendapatan kepada bank, yang terdiri atas surat-surat berharga yang paling likuid yang setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank.
  3. loan portofolio (kredit), adalah penyaluran dana dalambentuk kredit.
  4. portofolio investment, yaitu mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portofolio.
  5. fixed assets, alokasi dana dalam bentuk aktiva tetap, seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor, pembelian alat operasional kantor, dan lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.
Menurut Dendawijaya (2005:54) asset allocation approach adalah
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap alokasi dana yang sesuai dengan sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehan dana tersebut”.
Alokasi dana menurut asset allocation approach :
  1. Alokasi dana pada aktiva produktif (earning assets), yang terdiri atas kredit yang diberikan, penempatan dana pada bank lain, surat-surat berharga, dan penyertaan modal.
  2. Alokasi dana dalam aktiva tidak produktif (nonearning assets), yang terdiri atas alat-alat likuid, aktiva tetap dan inventaris.

2.1.4.      Manajemen Gap
2.1.4.1. Pengertian Gap
Dalam neraca suatu bank terdapat beberapa pos yang peka terhadap perubahan tingkat bunga. Pos-pos tersebut berada disisi asset dan liability (Rate Sensitive Assets/RSA dan Rate Sensitive Liability/RSL). Jika pos-pos tersebut tidak dikelola dengan baik, pendapatan neto bunga, net interest income (NII) akan menurun.
Asset liability management (ALMA) akan selalu berhadapan dengan risiko perubahan tingkat bunga di pasar. Fluktuasi tingkat bunga telah mendorong manajemen bank untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada pengelola risiko suku bunga. Kepekaan asset dan liability terhadap risiko perubahan suku bunga merupakan penyebab terpengaruhnya pendapatan bunga bank.
Adapun pengertian tentang gap menurut Selamet Riyadi (2006:133) yaitu
Gap adalah perbedaan atau selisih antara aset yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Assets/RSA) dengan liability yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Liability/RSL)”.
Sedangkan yang dimaksud dengan Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liability (RSL) menurut Selamet Riyadi (2006:133) adalah sebagai berikut :
Rate Sensitive Asset (RSA) adalah seluruh asset bank yang menghasilkan, yang sensitive terhadap perubahan tingkat bunga. Rate Sensitive Liability (RSL) adalah seluruh liabilities bank yang sensitive terhadap perubahan tingkat bunga.
Menurut Selamet Riyadi (2006:134-135) penggolongan assets dan liabilities bank berdasarkan tingkat sensitivitasnya dikelompokkan menjadi :
a.         Sensitive Asset
Penggolongan atas jangka waktu penempatan yang relatif pendek, perubahan suku bunga akan berpengaruh langsung pada aset yang termasuk dalam kelompok ini. Jika penempatan tersebut jangka waktunya melebihi 1 (satu) tahun dan menggunakan fixed rate, dikelompokkan ke dalam fixed rate asset.
Rate Sensitive Asset diantaranya:
1)   Secondary resrve:
-       Call Money Placement
-       Surat Berharga Pasar Uang
-       Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
-       Saham/Obligasi
2)   Short term loan, yaitu kredit yang diberikan yang berjangka waktu kurang dari 1 tahun, seperti Kredit Modal Kerja (KMK), atau kredit cerukan untuk menutup kekurangan saldo rekening nasabah karena kalah kliring.
b.        Fixed Rate Asset, yaitu terdiri atas:
1)   Long term loan, yaitu kredit yang diberikan yang berjangka waktu lebih dari satu tahun, biasanya berupa Kredit Investasi (KI)
2)   Investement/Participation, yaitu penyertaan baik langsung maupun tidak langsung dimana surat berharga dalam investasi ini untuk diperdagangkan, tetapi digunakan untuk tujuan investasi jangka panjang.
Sedangkan liabilities bank dikelompokkan menjadi :
a.         Sensitive Liabilities
Penggolongan didasarkan atas kriteria penarikan dan jangka waktu (jangka waktu pendek, biasanya maksimal adalah 1 tahun).
Variabel Rate Liabilities, yang tergolong dalam kelompok ini adalah:
-          Giro
-          DOC
-          Tabungan
-          Simpanan berjangka sampai dengan 12 bulan
-          Kewajiban segera lainnya
-          Call Money atau SBPU
b.        Fixed Rate Liabilities
-          Simpanan Berjangka lebih dari 12 bulan
-          Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI)
-          Dana sendiri
2.1.4.2.Manajemen Gap
Bagi perbankan dewasa ini, manajemen gap adalah sangat penting, hal ini disebabkan oleh tingkat volatilitas suku bunga yang sangat peka sekali terhadap perubahan. Dengan kondisi pekanya tingkat perubahan suku bunga ini, dunia perbankan terutama dalam melakukan pengelolaan sumber dan penggunaan dananya atau Assets and Liability Management sangat membutuhkan adanya suatu sistem yang dapat berfungsi dan berperan untuk melalukan monitoring dan controlling pergerakan tingkat bunga yang sensitif.
Pengertian manajemen gap menurut Masyhud Ali (2004:2005-207) yaitu:
Manajemen gap adalah usaha bank untuk tetap menjaga maturity suku bunga dan karakteristik likuiditas dari potofolio agar selalu sesuai sepanjang waktu. Hal ini dapat dilakukan dengan menyesuaikan dana pada setiap asset dan liability yang mempunyai maturity yang sama dengan selisih (spread) menguntungkan.

Sedangkan menurut Mudrajad Kuncoro (2002: 287) definisi manajemen gap sebagai berikut :
Manajemen gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara asset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix mismatch).

Dalam neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber dana di sisi liabilities dengan penggunaan dana di sisi asset. Sehingga perlu dilakukan strategi manajemen di bidang pendanaan maupun penempatannya (investement). Untuk merealisir strategi tersebut dengan sebaik-baiknya harus dilakukan dengan mengubah tingkat suku bunga, baik suku bunga simpanan maupun suku bunga pinjaman. Oleh karena itu, menurut Mudrajad Kuncoro (2002:289) manajemen gap bertujuan untuk :
-          Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga,
-          Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu,
-          Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas,
-          Mengelola resiko serendah mungkin,
-          Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
Sedangkan menurut Selamet Riyadi (2006:133) tujuan manajemen gap adalah sebagai berikut :
“Gap Management bertujuan mempersempit lebarnya kesenjangan antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liability (RSL)”.
Dengan demikian manajemen gap merupakan manajemen pengaturan gap yang disebabkan naik turunnya asset yield dan liability cost rates yang dipengaruhi oleh naik turunnya market rates yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pendapatan. Manajemen pengaturan gap yang disebabkan tingkat (degree of) sensitivitas dari masing-masing pos asset maupun masing-masing pos liabilities yang berbeda-beda.


2.1.4.3. Strategi Manajemen Gap
Perubahan suku bunga akan dapat menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap struktur neraca maupun kinerja bank. Oleh karena itu, timbul upaya-upaya untuk mengelola interest rate atau yang disebut Interest Rate Management, yaitu suatu kegiatan untk menata interest rate secara simultan/bersamaan antara sisi aset maupun sisi liabilities sehingga dapat diperkecil dampak negatif perubahan suku bunga terhadap target pencapaian pendapatan bersih yang stabil dan berkembang.
Menurut Mudrajad Kuncoro (2002:291) ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penataan manajemen gap, yaitu :
a.       Jangka waktu (Maturity). Adanya perbedaan jangka waktu dari masing-masing komponen asset dan liabilities akan dapat berakibat berubahnya posisi dana maupun penempatannya serta berubahnya pendapatan maupun pembiayaannya.
b.      Repricing, yaitu lamanya jangka waktu penetapan suku bunga komponen aset /pinjaman dan komponen liabilities/simpanan, baik sebelum jatuh tempo maupun sesudahnya.
c.       Interest Rate, yaitu besarnya tingkat suku bunga atau harga yang ditetapkan atau akan ditetapkan untuk sisi aset maupun liabilities.
d.      Acceleration of change, yaitu kecepatan penyesuaian yang dapat dilakukan terhadap aset maupun liabilities bila terjadi perubahan tingkat suku bunga sehingga posisinya masih tetap menguntungkan.
Untuk memudahkan penataan interest rate sering digunakan cara pengelompokan dan membandingkan sensitivitas masing-masing aset dan liabilities terhadap interest rate. Pengelompokan itu menjadi dua kelompok yaitu aset dan liabilities yang sensitif terhadap perubahan suku bunga, yang kedua aset dan liabilities yang tidak sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Selanjutnya tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur neraca maupun kinerjanya adalah sebagai berikut :
a.         Menata kembali komponen-komponen aset dan liabilities yang sensitif terhadap suku bunga (mismatch rate of sensitive),
b.        Melakukan analisis risiko gap, yaitu posisi gap positif dan posisi gap negatif,
c.         Kebijakan besarnya limit gap (gap limit policy), yaitu menetapkan besarnya batas-batas gap yang diizinkan dihubungkan dengan kemampuan bank dalam menanggung risiko tingkat bunga.
Menurut Selamet Riyadi (2006:136) posisi gap adalah :
“Posisi gap adalah perbandingan antara Rate Sensitive Assets terhadap Rate Sensitive Liability.
Menurut Taswan (2006:275) Posisi gap terbagi menjadi tiga yaitu :
“Gap bisa dalam posisi nihil (zero), negatif, atau positif. Bila RSA sama dengan RSL maka posisinya zero gap. Bila RSA lebih besar dari RSL maka posisinya positif. Bila RSA lebih kecil dari RSL maka posisinya negatif.”
 Sedangkan menurut Selamet Riyadi (2006:136-137) posisi gap terbagi menjadi tiga dengan kondisi sebagai berikut:

a.    Posisi Zero Gap
Apabila jumlah (dalam uang) aktiva yang mengandung unsur-unsur sensitif terhadap perubahan tingkat bunga sama dengan (equal) pasiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga.
Jadi : RSA = 1
              RSL

Dengan demikian RSA : RSL sama dengan 1 (satu) akan menunjukan bahwa gap dalam kondisi zero (square).
b.    Posisi Positive Gap
Apabila jumlah aktiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga lebih besar dari jumlah pasiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga.
RSA > 1
RSL
Dengan demikian RSA : RSL akan lebih besar 1 (satu), ini berarti bahwa posisi gap dalam kondisi yang positif.
c.    Posisi Negatif Gap
Apabila jumlah aktiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga lebih kecil dari pada jumlah pasiva yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.
RSA < 1
RSL
Dengan demikian RSA : RSL akan lebih kecil dari 1 (satu), ini berarti posisi gap dalam kondisi yang negatif.
Menurut Mudrajad Kuncoro (2002:293) dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen bank apakah akan mengambil posisi gap positif, atau gap negatif tergantung pada tiga hal, yaitu :
a.    Prakiraan arah perkembangan tingkat bunga,
b.    Tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut,
c.    Keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil keliru.
Disamping tiga hal tersebut, dalam menetukan strategi gap perlu diperhatikan pula pengaruh besarnya gap terhadap posisi likuiditas bank. Strategi negatif gap yang ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya tingkat bunga akan mengurangi likuiditas bank, karena jatuh tempo aset akan lebih panjang dari jatuh liabilities-nya. Agar strategi gap suatu bank dapat efektif harus didukung oleh kebijakan pricing yang sesuai dan adanya infrastruktur yang dapat memberikan data RSA dan RSL dengan cepat, tepat dan kontinyu untuk keperluan analisis.
2.1.4.4. Hambatan dalam Melakukan Gap Strategy
Dalam pelaksanaannya sangat sulit unutk matching (membuat seimbang) antara struktur interest sensitive asset dengan interest sensitive liabilities, oleh karena kebijakan bank sulit untuk tidak memenuhi keinginan nasabah.
Bila kondisi suku bunga cenderung naik, maka bank akan menerapkan Positive Gap strategy, untuk langkah ini dapat ditempuh dengan cara menigkatkan Rate Sensitive Assets dan mengurangi Rate Sensitive Liability atau melakukan kombinasi keduanya. Sedangkan untuk menetapkan positive gap dapat dilakukan dengan cara menstimulir Borrower atau Debitur untuk membayar bunga dengan cara Floating rate, sedangkan tingkat bunga Deposito Berjangka bunganya adalah fixed rate. Dalam kondisi seperti ini, bila nasabah atau Borrower juga mengetahui bahwa tingkat bunga cenderung naik tentu saja tidak akan mau melakukan pembayaran bunga pinjamannya secara floating rate dan menerima hasil bunga deposito secara fixed rate.
Gap manajemen juga mengandung permasalahan yang sangat kompleks, hal ini disebabkan adanya interaksi antara interest rate risk dengan credit risk atau default risk. Misalnya bank telah berhasil untuk menetapkan  strategy positive gap dengan membebankan floating rate terhadap kredit yang diberikan pada waktu bunga cenderung meningkat. Seandainya saja ini benar terjadi ada kenaikan bunga, maka strategi yang diterapkan bank tersebut adalah tepat, tetapi disisi lain hal ini akan membawa konsekuensi terhadap kemungkinan debitur tidak mampu membayar utang cicilan karena bunganya yang terlalu tinggi tersebut.

2.1.5.      Rasio Keuangan
2.1.5.1. Pngertian Rasio Keuangan
Rasio Keuangan menurut Selamet Riyadi (2006:155) adalah :
Rasio Keuangan adalah hasil perhitungan antara dua macam data keuangan bank, yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara kedua data keuangan tersebut yang pada umumnya dinyatakan secara numerik, baik dalam persentase atau kali.

Rasio keuangan perbankan yang sering diumumkan dalam neraca publikasi biasanya meliputi rasio permodalan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR); aktiva produktif yaitu aktiva produktif bermasalah, Non Performing Loan (NPL), PPAP terhadap Aktiva produktif dan pemenuhan PPAP; rasio rentabilitas yaitu Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM), beban operasional ternasuk beban bunga & beban PPAP serta beban penyisihan aktiva lain-lain dibagi pendapatan operasional termasuk pendapatan bunga (BO/PO); rasio likuiditas yaitu cash rasio dan loan to deposit ratio (LDR).
Dengan mengetahui cara perhitungan, menggunakan rumus-rumus untuk menghitung rasio keuangan bank, maka kita akan menilai kinerja setiap bank, apakah telah bekerja secara efisien dan bagaimana tingkat kesehatan bank yang bersangkutan, serta upaya-upaya apa yang harus dilakukan agar bank tersebut dapat bekerja lebih efisien dan lebih baik lagi.
2.1.5.2. Rasio Profitabilitas
Profitabilitas bank merupakan suatu kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Kemampuan ini dilakukan dalam suatu periode. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara profitabilitas atau rentabilitas yang terus meningkat di atas standar yang ditetapkan.
Menurut Selamet Riyadi (2006:155) rasio profitabilitas adalah :
Rasio profitabilitas adalah perbandingan laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) atau laba (sebelum pajak) dengan total asset yang dimiliki bank pada periode tertentu”.
Agar hasil perhitungan rasio mendekati pada kondisi yang sebenarnya (real), maka posisi modal atau assets dihitung secara rata-rata selama periode tersebut.
Menurut Hasibuan (2002:100) bahwa definisi Rentabilitas atau Profitabilitas bank adalah:
Rentabilitas atau Profitabilitas bank adalah suatu kemampuan bank untuk memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase”.
Sedangkan menurut Lukman Dendawijaya (2005:118) menyatakan bahwa pengertian profitabilitas sebagai berikut:
Profitabilitas atau rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan”.
Profitabilitas atau sering disebut juga dengan rentabilitas menunjukkan tidak hanya jumlah kuantitas dan trend earning tetapi juga faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan dan kualitas earning. Keberhasilan bank didasarkan pada penilaian kuantitatif terhadap rentabilitas atau profitabilitas bank yang diukur dengan dua rasio yang bobot sama. Hasibuan (2002:100) menyatakan bahwa, Bank Indonesia menilai kondisi profitabilitas perbankan di Indonesia didasarkan pada dua indikator yaitu sebagai berikut:
1.         Return on Assets (ROA) atau tingkat pengembalian asets, dan
2.         Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).
Suatu bank dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi sehat apabila:
1.         Rasio tingkat pengembalian atau ROA mencapai sekurang-kurangnya 1,2%,
2.         Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional tidak melebihi 93,5%.
Menurut Selamet Riyadi (2006:155-156) rasio profitabilitas digolongkan menjadi :
1)      Return On Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) bank, rasio ini menunjukkan tingkat % (persentase) yang dapat dihasilkan.
2)      Return On Asset (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total asset bank, rasio ini menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan asset yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan.
Pengertian Return On Asset (ROA) menurut Dendawijaya (2005:118) sebagai berikut :
Return On Asset adalah salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan”.
Rasio profitabilitas ini sekaligus menggambarkan efisiensi kinerja bank yang bersangkutan. ROA sangat penting, karena rasio ini mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset produktif yang dananya sebagian besar berasal dari DPK. Semakin besar ROA suatu bank maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut, dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset.
Kegunaan ROA menurut Munawir (2004:91) dapat dikemukakan sebagai berikut :
1)    Sebagai salah satu kegunaannya yang paling principal ialah sifatnya yang menyeluruh. Apabila perusahaan sudah menjalankan praktek akuntansi yang baik, maka manajemen dengan menggunakan teknik analisis ROA dapat mengukur efisien penggunaan modal yang bekerja, efisiensi produksi, dan efisiensi bagian penjualan.
2)    Apabila perusahaan dapat mempunyai data industri sehingga dapat diperoleh rasio industri, maka dengan penggunaan modal pada perusahaannya dengan perusahaan lain yang sejenis, sehingga dapat diketahui apakah perusahaannya berada dibawah, sama, atau di atas rata-ratanya. Dengan demikian dapat diketahui kelemahannya dan apa yang sudah kuat dalam perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis.
3)    ROA dapat digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh divisi/bagian, yaitu dengan mengalokasikan biaya dan modal ke dalam bagian yang bersangkutan. Arti pentingnya adalah membandingkan efisien suatu bagian dengan bagian lain di dalam perusahaan yang bersangkutan.
4)    Analisis ROA dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing produk yang dihasilkan perusahaan.
5)    ROA selain berguna untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk keperluan perencanaan. Misalnya ROA dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan apabila perusahaan akan melakukan ekspansi.

2.1.6.      Pengaruh Posisi Gap Terhadap Profitabilitas
Adanya kaitan antara posisi gap dan profitabilitas dikemukakan oleh Beberapa pendapat ahli diantaranya yaitu menurut Veitzhal (2007:719) sebagai berikut :
Sensitivitas adalah kemampuan bank dalam mengantisipasi risiko pasar yaitu risiko kerugian yang mungkin dihadapi bank karena adanya fluktuasi tingkat bunga atau fluktuasi nilai tukar. Bagi bank yang memiliki kemampuan untuk mengantisipasi risiko maka bank tersebut mempunyai peluang untuk tetap bertahan dan memperoleh keuntungan yang optimal.

Jadi menurut Veitzhal, bagi bank yang memiliki kemampuan untuk mengantisipasi salah satu risiko adanya fluktuasi tingkat bunga, maka bank tersebut berpeluang untuk bisa bertahan tanpa mengali kerugian atau bank tersebut dapat memperoleh keuntungan yang optimal. Jika bank memperkirakan tingkat bunga maka naik, maka bank tersebut akan berusaha menerapkan posisi gap positif. Jika prediksi bank tersebut tepat maka potensi keuntungan dapat diraihnya.
Sedangkan menurut Mudrajat Kuncoro (2002:290) berpendapat bahwa :
“Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bunga tersebut”
Pendapat lain yang mengemukakan adanya kaitan antara posisi gap dan profitabilitas yaitu menurut Taswan (2006:275) :
Gap bisa dalam posisi nihil (zero), negatif, atau positif. Bila prediksi perubahan suku bunga tidak tepat, maka posisi yang ditentukan bank akan menjadi sumber kerugian bagi bank, sebaliknya bila prediksi tepat maka bank dapat menghindari kerugian bank akibat perubahan suku bunga pasar.

Sedangkan menurut Selamet Riyadi (2006:136) :
Pada posisi negative gap jika terjadi kenaikan suku bunga maka pendapatannya akan menurun, tetapi jika suku bunga turun maka pendapatan bank akan naik. Pada posisi ini terjadi tolak belakang antara kenaikan suku bunga dengan penurunan pendapatan.

Jika melihat pendapat dari para ahli diatas maka ada kaitan antara posisi gap dan profitabilita dalam suatu kegiatan bank. Bank akan memperoleh keuntungan jika bank tersebut dapat menentukan posisi gap dengan memperhatikan kondisi tingkat bunga yang akan berlaku di masa yang akan datang.

2.1.7.      Hasil Penelitian Sebelumnya (Studi Empiris)
1.      Penelitian Hamidah (2006)
Penelitian Hamidah (2006) menguji nilai tambah manajemen aset dan liabiliti perbankan Indonesia. Unit penelitiannya adalah bank umum yang ada di Indonesia. Dalam penelitiannya Hamidah menggunakan total populasi 125 bank yang inklusif dalam arti memenuhi syarat sebagai sampel sebanyak 95 bank. Dalam penelitiannya, modifikasi variabel dalam penelitian adalah variable tergantung Economic Value Added (EVA) dibedakan ke dalam EVA positif dan EVA negatif sehingga akan diperoleh suatu konseptual dengan paradigma penelitian yang berkaitan dengan keputusan keuangan dalam perbankan dalam dimensi faktor manajemen aset (FMA), faktor manajemen liabiliti (FML), dan faktor manajemen aset liabiliti (FMAL), dan nilai perusahaan.
2.      Penelitian Ratih Kusumaning Esti (2008)
Penelitian Ratih Kusumaning Esti (2008) menguji assets liability management dalam tingkat bunga yang berfluktuasi. Unit penelitiannya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada periode 1997-2001. Dalam penelitiannya Ratih Kusumaning Esti menggunakan analisis neraca, analisis ratio, analisis statistic, dan metode funs gap management sebagai salah satu cara untuk mengelola resiko tingkat bunga.
Setelah melakukan penelitian maka Ratih Kusumaning Esti memperoleh hasil dari analisa statistik yaitu bahwa terdapat pengaruh fluktuasi tingkat bunga terhadap asset dan liabilitis bank BNI. Dan dari analisi statistik tersebut diketahui pula bahwa interest expenses Bank BNI lebih sensitif terhadap fluktuasi tingkat bunga, dan disimpulkan bahwa posisi funds gap BNI pada periode 1997-2001 adalah negatif funds gap. Dan hal ini didukung pula oleh hasil dari perhitungan metode funds gap yang juga menghasilkan hasil yang sama yaitu negatif funds gap. Sedangkan hasil regresi menunjukkan bahwa hanya variabel - variabel tertentu saja dari aset dan liability yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga (yaitu asset dan liability yang menghasilkan interest income dan interest expenses) dan secara keseluruhan perubahan tingkat bunga mempengaruhi Profitabilitas Bank BNI.


No.
Peneliti dan Judul
Variabel dan Alat Analisis
Subjek Penelitian
Kesimpulan
Persamaan
Perbedaan
1
Hamidah (2006)
“Analisis Penciptaan Nilai Tambah Manajemen Aset dan Liabiliti Perbankan Indonesia
Variabel Bebas (X) : FMA, FML, FMAL.
Variabel Terikat (Y) : Penciptaan Nilai Tambah
Alat Analisis : Multiple discriminant analysis (MDA) dan Multiple regression analysis (MRA)
Bank umum di Indonesia (125), yang memenuhi syarat sebanyak 95 bank.
Kebijakan dalam manajemen aset dan pendanaannya diarahkan pada upaya peningkatan ROA dan NIM serta peningkatan kearah pendapatan non bunga yang lebih besar daripada upaya ke peningkatan bunga.
Menggunakan variabel x berupa RSA/RSL
Alat analisis, variabel Y,
2
Ratih Kusumaning Esti (2008)
“Assets Liability Management PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Dalam Tingkat Bunga yang Berfluktuasi pada Periode 1997-2001”
Variabel Terikat (Y) : asset laibiliti manajemen, tingkat bunga, asset, laibiliti

Variabel Bebas (X) : Profitabilitas

Alat Analisis :
analisis neraca, analisis ratio, analisis statistic, dan metode funs gap management.
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Hasil regresi menunjukkan bahwa hanya variabel - variabel tertentu saja dari aset dan liability yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga (yaitu asset dan liability yang menghasilkan interest income dan interest expenses) dan secara keseluruhan perubahan tingkat bunga mempengaruhi Profitabilitas Bank BNI.
Menggunakan asset liability yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga pada variabel x, dan Profitabilitas pada variabel Y.
Kajian variabel lebih luas, sedankan penelitian ini hanya membahas variabel secara sempit hanya posisi gap saja.

2.2.            KERANGKA PEMIKIRAN
Bank adalah Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.
Pengertian bank menurut Stuart yang dikutip oleh Hasibuan (2001:2) adalah :
“Bank is a company who satisfied other people by giving a credit with the money they accept as a gamble to the other, eventhough they should supply the new money”.

Bank adalah badan usaha yang wujudnya memuaskan keperluan orang lain, dengan memberikan kredit berupa uang yang diterimanya dari orang lain, sekalipun dengan jalan mngeluarkan uang baru kertas atau logam.
Sedangkan pengertian bank umum menurut Hasibuan (2001:2) adalah :
“Bank Umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter, serta dinamisator pertumbuhan ekonomi”.
Kegiatan utama industri perbankan adalah untuk menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kepada anggota masyarakat yang kekurangan dana (intermediary service).
Berdasarkan Ketentuan dalam Undang-Undang No.10 tahun 1998 Pasal 1 tentang Perbankan, pengertian bank adalah :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok perbankan. Pengertian penghimpunan dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito, kegiatan penghimpunan dana ini dalam perbankan dikenal dengan istilah funding. Sedangkan pengertian menyalurkan dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit), kegiatan penyaluran dana ini juga dikenal dalam perbankan dengan istilah lending. Untuk menunjang kegiatan utama bank menghimpun dana dan menyalurkan dana, bank memerlukan sumber dana dan alokasi dana yang tepat.
Pengertian sumber dana bank menurut Kasmir (2000:45) adalah :
“Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat, sedangkan untuk membiayai operasinya dana dapat juga diperoleh dari modal sendiri”.
Sumber dana bank berasal dari berbagai pihak, antara lain :
1.            Dana pihak kesatu, yang terdiri atas modal sendiri, modal disetor, cadangan-cadangan, dan laba yang ditahan.
2.            Dana pihak kedua, adalah dana-dana pinjaman yang berasal dari pihak luar, yang terdiri atas call money, overnight call money, pinjaman biasa antar bank, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, dan pinjaman dari bank sentral (BI).
3.            Dana pihak ketiga (dana yang berasal dari masyarakat), yang terdiri atas tabungan (savings), giro (demand deposits), dan deposito (time deposits).
Dari dana yang berhasil dihimpun bank akan melakukan strategi alokasi dana dengan memperhatikan kebijaksanaan yang telah ditentukan.
Alokasi dana oleh suatu bank umum dilakukan dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya, terdiri atas dua pendekatan, yaitu pool of fund approach dan assets allocation approach.
            Kedua pendekatan tersebut menurut Dendawijaya (2005:54) sebagai berikut :
Pool of funds approach adalah alokasi dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktunya dan tingkat harga perolehannya.
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap alokasi dana yang sesuai dengan sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehan dana tersebut.

Dalam mengelola sumber dan alokasi dana bank diperlukan suatu manajemen yang baik, agar bank dapat menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi serta dapat menjaga posisi likuiditas agar tetap aman. Manajemen ini meliputi manajemen assets dan manajemen liability (asset liability management).
Hal tersebut dikemukakan oleh Selamet Riyadi (2006:21) :
Asset and Liability management pada dasarnya adalah merupakan suatu proses planning, organizing, actuating, dan controlling, untuk mendapatkan penetapan kebijaksanaan di bidang pengelolaan permodalan, pemupukan dana, dan penggunaan dana yang satu sama lain saling terkait dalam mencapai tingkat laba yang optimal dengan resiko yang telah diperhitungkan.

Adapun definisi dari Asset liability management itu sendiri dikemukakan oleh Rose (2005:196) yaitu sebagai berikut:
“Asset liability management is control of bank’s sensitivity to changes in market interest rates to limit losses in its net income or equity”.
Sedangkan tujuan dari kebijakan asset liability management menurut Bambang Djinarto (2001:8) adalah :
“Salah satu tujuan kebijakan asset liability management adalah untuk mengatasi tolak ukur earning dan performance yang salah satu aspeknya adalah return on asset”.
Selain itu, Dahlan Siamat (2004:143) mengemukakan tujuan utama asset liability management yaitu :
“Tujuan utama asset liability management yaitu untuk menstruktur sisi asset dan liabilities bank secara konsisten, terkoordinasi dan terpadu dalam rangka memaksimumkan keuntungan”.
Pada dasarnya secara garis besar Asset dan Liability Management dapat dibagi dalam 4 macam antara lain :
a.       Manajemen likuiditas
b.      Manajemen Gap
c.       Manajemen Valuta Asing
d.      Manajemen Investasi dan Pendapatan
Pembahasan karya akhir ini lebih memfokuskan pada resiko yang terbesar, yaitu resiko tingkat bunga yang dikaitkan dengan pengelolaan gap (gapping management), pengaturan struktur neraca pada bank dan dampaknya terhadap tingkat profitabilitasnya. Melalui pengelolaan gap, suatu bank dapat menetapkan strategi yang tepat untuk menghindari atau setidaknya untuk meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh adanya fluktuasi turun naiknya tingkat bunga yang berlaku di pasar.
Mudrajad Kuncoro (2002: 287) definisi manajemen gap sebagai berikut :
Manajemen gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara asset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix mismatch).

Adapun pengertian tentang gap menurut Selamet Riyadi (2006:133) yaitu :
Gap adalah perbedaan atau selisih antara aset yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Assets/RSA) dengan liability yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Liability/RSL)”.
Mudrajad Kuncoro (2002: 289) mengemukakan tujuan manajemen gap adalah untuk :
Tujuan Manajemen gap untuk menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga, mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu, menunjang kebutuhan manajemen likuiditas, mengelola resiko serendah mungkin, menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.

Dalam melakukan kegiatannya, manajemen gap melakukan strategi gap. Yaitu penentuan posisi gap. Posisi gap dapat positif, negatif atau nol.
Menurut Selamet Riyadi (2006:136) posisi gap adalah :
“Posisi gap adalah perbandingan antara Rate Sensitive Assets terhadap Rate Sensitive Liability”.
Apabila jumlah (dalam uang) aktiva yang mengandung unsur-unsur sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga sama dengan pasiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga maka posisi gap berada pada posisi zero gap (RSA/RSL = 1). Sedangkan posisi gap dikatakan  positive gap (RSA/RSL > 1) apabila jumlah aktiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga lebih besar dari jumlah pasiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga. Posisi gap dikatakan negative gap apabila jumlah aktiva yang sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga lebih kecil dari jumlah pasiva yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen bank apakah akan mengambil posisi gap positif atau gap negatif tergantung pada tiga hal yaitu pertama prakiraan arah perkembangan tingkat suku bunga, kedua tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut, dan keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil keliru. Melalui pengelolaan gap, suatu bank dapat menetapkan strategi yang tepat untuk menghindari atau setidaknya untuk meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh adanya fluktuasi turun naiknya tingkat bunga yang berlaku di pasar.
Pengaruh posisi gap terhadap Profitabilitas (ROA) yaitu pada posisi Zero Gap naik atau turunnya tingkat bunga tidak akan berdampak pada pendapatan bank. Sedangkan pada posisi positive gap, jika tingkat bunga naik pengaruhnya terhadap pendapatan juga akan naik, jika tingkat bunga turun pendapatannya juga akan turun. Dan pada posisi negative gap terjadi tolak belakang antara kenaikan suku bunga dengan penurunan pendapatan.
Pendapat yang mengemukakan pengaruh posisi gap terhadap profitabilitas (Return On Asset) dikemukakan oleh Taswan (2006:275) :
Gap bisa dalam posisi nihil (zero), negatif, atau positif. Bila prediksi perubahan suku bunga tidak tepat, maka posisi yang ditentukan bank akan menjadi sumber kerugian bagi bank, sebaliknya bila prediksi tepat maka bank dapat menghindari kerugian bank akibat perubahan suku bunga pasar.

Pendapat di atas didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
·         Hamidah (2006:132), mengemukakan
Manajemen aset dan liabiliti tercermin pada rasio Rate Sensitivity Assets To Rate Sensitivity Liabilities (RSA/RSL) dan Net Interest Margin (NIM), ekuitas terhadap aset beresiko (capital adequacy ratio), burden ratio, dan ROA. Dan menurut hasil penelitiannya mengenai analisis penciptaan nilai tambah manajemen aset dan liabiliti perbankan di Indonesia mengemukakan, kebijakan dalam manajemen aset dan pendanaannya diarahkan pada upaya peningkatan ROA dan NIM serta peningkatan kearah pendapatan non bunga yang lebih besar daripada upaya ke peningkatan bunga.

Secara umum, tujuan dari suatu perusahaan melakukan kegiatan operasi adalah untuk memperoleh keuntungan atau profit. Konsep manajemen dana bank adalah memaksimalkan Profitabilitas dan meminimumkan resiko yang di tanggung. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat keuntungan (profitabitilas) bank dari segi penggunaan asset digunakan analisis rasio Return On Asset (ROA).
Pengertian Return On Asset (ROA) menurut Dendawijaya (2005:118) sebagai berikut :
Return On Asset adalah salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan”.
 










& *        Tidak diteliti oleh penulis
               Diteliti oleh penulis
Sumber : Adopsi Selamet Riyadi (2006)
Gambar 2.1
Bagan Kerangka Pemikiran

Berdasarkan uraian kerangka pemikiran di atas maka dirumuskan paradigma pengaruh posisi gap terhadap profitabilitas (Return On Asset), seperti yang disajikan pada gambar berikut:





                                                     

                                                          Gambar 2.2
Paradigma Pengaruh Posisi Gap Terhadap Profitabilitas (ROA)

2.3.            HIPOTESIS
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam bentuk kalimat pernyataan. Dikatakan sementara, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu posisi gap berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA).

Copyright © 2012 Memo of Me.